BERITA
Penataran Kode Etik Arsitek IAI Kepri November 2025
Sebagai bagian dari kewajiban keanggotaan, IAI Kepri melaksanakan pelatihan kode etik arsitek untuk calon anggota agar mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang etika profesi berdasarkan UU Arsitek.
1 bulan yang lalu | oleh Roni Antonio
Batam, 15 November 2025 — Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepulauan Riau telah menyelenggarakan Pelatihan Kode Etik dan Tata Laku Arsitek pada Sabtu, 15 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat IAI Kepri ini diikuti dengan antusias oleh 10 peserta yang merupakan calon anggota IAI dan bersiap untuk bergabung dalam keanggotaan Ikatan Arsitek Indonesia.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Ketua IAI Kepri, Ar. Yusuf Danuwidjojo, IAI, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai kode etik sebagai landasan utama dalam menjalankan profesi arsitek. Ia menekankan bahwa seorang arsitek tidak hanya bertanggung jawab pada estetika dan fungsi bangunan, tetapi juga memikul tanggung jawab moral terhadap keselamatan pengguna serta kelestarian lingkungan.
Sepanjang sesi, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif terkait Kode Etik Arsitek Indonesia dan Kaidah Tata Laku Profesional. Materi disampaikan oleh Ar. Yoseph Seno Prakoso, IAI, yang menguraikan secara mendalam penerapan kode etik dalam praktik sehari-hari. Pelatihan berlangsung interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan.
Selain materi teori, pelatihan juga menyajikan berbagai studi kasus nyata yang sering muncul dalam praktik arsitektur profesional. Melalui analisis kasus tersebut, peserta diajak untuk memahami berbagai dilema etika serta cara penyelesaiannya sesuai standar profesi. “Contoh kasus ini memberikan gambaran nyata tentang pentingnya menjaga integritas dalam setiap proyek,” ungkap salah seorang peserta.
Kegiatan ini memastikan bahwa seluruh peserta memahami dan siap menjunjung tinggi kode etik serta tata laku profesi arsitek dalam menjalankan peran mereka sebagai profesional di bidang arsitektur.
